PRUMed - Alternatif dari PHS
PRUMed
PRUMed, adalah alternatif dari PHS (baca mengenai PRU Hospital & Surgical),
Pilihan proteksi ini adalah memberikan santunan biaya rumah sakit
sebesar nilai yang tertera pada polis (biasanya maksimal adalah 3% dari
Uang Pertanggungan dasar).
Pada PRUMed nasabah tidak diberikan kartu layaknya PHS, dan tidak ada plafon manfaat rawat inap seperti PHS. Kemudian dalam PRUMed fasilitas yang didapat hanyalah santunan harian, atau santunan harian ICU, operasi / pembedahan (Complex, major, intermediet, minor), tidak seperti PHS yang memberikan fasilitas dari kamar s.d biaya ambulan, bahkan fasilitas pembiayaan checkup setelah rawat inap.
Ada beberapa syarat dalam penggunaan PRUmed ini, yaitu: 1. Minimal 2x24 jam dirawat (kecuali kecelakaan)
2. Sistim klaim / Reimbures
3. Harus ada surat keterangan dokter kenapa di lakukan rawat inap
4. Bisa double klaim, artinya dalam mengklaim Prudential menerima KWITANSI COPY yang dilegalisir pihak RS.
Walau begitu, PRUmed adalah alternatif proteksi kesehatan bila nasabah telah memiliki Proteksi kesehatan dari tempat kerjanya (bisa double claim), sangat bermanfaat.
*Untuk pertanyaan silahkan klik "Buku tamu dan pertanyaan"
*Kapan butuh asuransi?, klik untuk mengetahuinya
* PHS, kartu yang sangat bermanfaat saat "emergency"
*Contoh2 ilustrasi
Pada PRUMed nasabah tidak diberikan kartu layaknya PHS, dan tidak ada plafon manfaat rawat inap seperti PHS. Kemudian dalam PRUMed fasilitas yang didapat hanyalah santunan harian, atau santunan harian ICU, operasi / pembedahan (Complex, major, intermediet, minor), tidak seperti PHS yang memberikan fasilitas dari kamar s.d biaya ambulan, bahkan fasilitas pembiayaan checkup setelah rawat inap.
Ada beberapa syarat dalam penggunaan PRUmed ini, yaitu: 1. Minimal 2x24 jam dirawat (kecuali kecelakaan)
2. Sistim klaim / Reimbures
3. Harus ada surat keterangan dokter kenapa di lakukan rawat inap
4. Bisa double klaim, artinya dalam mengklaim Prudential menerima KWITANSI COPY yang dilegalisir pihak RS.
Walau begitu, PRUmed adalah alternatif proteksi kesehatan bila nasabah telah memiliki Proteksi kesehatan dari tempat kerjanya (bisa double claim), sangat bermanfaat.
*Untuk pertanyaan silahkan klik "Buku tamu dan pertanyaan"
*Kapan butuh asuransi?, klik untuk mengetahuinya
* PHS, kartu yang sangat bermanfaat saat "emergency"
*Contoh2 ilustrasi